Scroll to top

Halal Produknya Barokah Hidupnya, inshaALLAH

Trending : #kopi#roti#kosmetik#cookies#sambal

0

Keranjang Belanja

Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Memaksimalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Sabtu, 10 Apr 2021, 14:08:08 WIB / By Admin Ruanghalal

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Keterangan Gambar : Ramadhan 3 hari lagi InshaALLAH


Assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh. Hai sobat Ruanghalal, tau nggak apa aja yang bisa membatalkan puasa kita? yuk kita cek di bawah ini......

Ruanghalal.com, Purworejo - Puasa Ramadhan adalah rangkaian ibadah yang menjadi kewajiban bagi muslim yang sehat dan berakal. Oleh karena itu, umat muslim pun harus tahu hal-hal apa aja yang dapat membatalkan puasanya.

Sebagaimana dalam buku Bekal Ramadhan, Ahmaf Zarkasih mengatakan ada lima hal yang dapat membuat seseorang batal puasanya.

Pertama yaitu makan dan minum dengan sengaja
Puasa itu menahan untuk tidak makan dan minum dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Jika di antara waktu itu ia sengaja makan dan minum, berarti ia telah merusak rukun puasanya. Artinya puasanya batal guyz....

Namun ada pengecualian neh, yaitu bagi mereka yang lupa alias nggak sengaja makan atau minum. Hal ini dianggap pengecualian jadi puasanya nggak batal guyz.

Tapi nggak boleh terus kita pura-pura lupa, hehehe....bisa batal deh puasanya kalo pura-pura lupa ^_^


Kedua, sengaja muntah, guyz...
Menyengaja memuntahkan sesuatu yang telah dimakannya itu juga membatalkan puasa. Namun jika muntah karena dorongan dalam diri sebab sakit yang ia tidak sengaja maka muntah tersebut tidak membuat puasanya batal.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, "Orang yang muntah tidak perlu mengqadha’, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha”. (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Tiga, berhubungan badan atau jima’ di siang hari 
Berhubungan badan di siang hari walaupun tidak menyebabkan keluarnya air mani, hukumnya haram dan itu membatalkan puasa.

Empat, sengaja mengeluarkan sperma 
Keluar mani atau sperma karena disengaja saat berpuasa dapat membatalkan puasanya. Misalnya keluarnya sperma tersebut diakibatkan karena sentuhan suami istri atau karena sebab onani.

Namun apabila sperma tersebut keluar karena sebab mimpi basah, ulama sepakat bahwa hal tersebut ridak membatakan puasa. Hanya saja, ia wajib mandi janabah untuk mengangkat hadats besar sebab mimpi basahnya tersebut.

Lima, memasukkan sesuatu ke rongga tubuh
Yang termasuk juga membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh yang terbuka dengan sengaja. Antara lain, lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang kemaluan depan dan belakang.

Silahkan Login untuk memberikan Komentar...